Mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025 merupakan langkah penting yang menentukan kelanjutan proses rekrutmen. Banyak pelamar yang gagal bukan karena kemampuan mereka kurang, melainkan karena kelalaian dalam pengisian data. DRH bukan hanya sekadar formalitas, melainkan dokumen resmi yang berfungsi sebagai catatan administrasi sekaligus bahan verifikasi sebelum seseorang benar-benar diangkat menjadi PPPK.
Di tahun 2025, pemerintah memberikan kesempatan lebih luas bagi tenaga profesional, khususnya untuk formasi paruh waktu, yang lebih fleksibel dibandingkan pegawai penuh waktu. Meski terdengar sederhana, proses pengisian DRH ini cukup detail dan membutuhkan ketelitian. Artikel ini akan membahas secara lengkap mulai dari pengertian DRH, persyaratan, langkah-langkah pengisian, hingga tips agar tidak terjadi kesalahan yang berakibat fatal.
Bayangkan saja, DRH ini seperti “kartu identitas lengkap” yang harus sesuai dengan semua dokumen resmi yang kita miliki. Sekali ada perbedaan—baik itu nama, tanggal lahir, maupun dokumen pendukung—maka sistem bisa langsung menolak. Oleh sebab itu, penting untuk memahami detail setiap langkah agar peluang menjadi PPPK tidak hilang hanya karena kesalahan kecil.
Apa Itu DRH PPPK Paruh Waktu?
Pengertian DRH
DRH atau Daftar Riwayat Hidup adalah formulir resmi yang wajib diisi oleh calon PPPK setelah dinyatakan lulus seleksi. Berbeda dengan CV pada umumnya, DRH bersifat standar nasional karena dikeluarkan oleh pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN). DRH berisi informasi penting seperti data pribadi, riwayat pendidikan, pengalaman kerja, dan pernyataan integritas calon pegawai.
Dalam konteks PPPK paruh waktu, DRH berfungsi sebagai alat verifikasi akhir sebelum kontrak kerja ditandatangani. Semua informasi yang ada di DRH akan dibandingkan dengan dokumen resmi seperti KTP, ijazah, sertifikat, SK pengalaman kerja, dan dokumen lainnya. Jadi, DRH ini bukan hanya soal formalitas, melainkan juga menjadi dasar hukum pengangkatan seseorang.
Peran DRH dalam Seleksi PPPK
Setelah seseorang lulus seleksi PPPK, perjalanan belum berhenti. DRH menjadi gerbang menuju tahap penetapan NIP (Nomor Induk Pegawai) atau Nomor Induk PPPK. Tanpa DRH yang benar, lulus seleksi saja tidak cukup untuk memastikan pengangkatan. Artinya, DRH berfungsi sebagai jembatan antara hasil seleksi dengan realisasi kontrak kerja.
Selain itu, DRH juga menjadi bukti komitmen pelamar bahwa ia bersedia bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik dari segi waktu kerja, disiplin, maupun integritas. Jika diibaratkan, DRH ini semacam “janji tertulis” yang harus dipegang teguh oleh calon pegawai.
Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu
Perbedaan utama antara PPPK paruh waktu dan penuh waktu terletak pada durasi jam kerja serta fleksibilitas kontrak. PPPK penuh waktu bekerja mengikuti aturan jam kerja ASN pada umumnya, yaitu sekitar 37,5 jam per minggu. Sementara itu, PPPK paruh waktu bekerja dengan jam yang lebih singkat, sesuai kebutuhan instansi.
Meskipun berbeda dalam hal durasi, DRH tetap wajib diisi oleh kedua jenis pegawai. Bedanya, untuk PPPK paruh waktu, beberapa bagian DRH mungkin menekankan pada pengalaman profesional atau keahlian khusus yang relevan dengan posisi yang dilamar. Jadi, meskipun terlihat sederhana, pengisian DRH untuk paruh waktu tetap membutuhkan perhatian penuh agar tidak ada data yang tertinggal.
Persyaratan Mengisi DRH PPPK 2025
Dokumen yang Harus Disiapkan
Sebelum mulai mengisi DRH, pastikan semua dokumen sudah tersedia dalam format digital. Dokumen utama yang biasanya diperlukan meliputi:
Kartu Tanda Penduduk (KTP) – harus masih berlaku dan sesuai dengan data pada sistem.
Ijazah dan Transkrip Nilai – mulai dari pendidikan terakhir sesuai kualifikasi jabatan yang dilamar.
Pas Foto Terbaru – biasanya dengan latar belakang merah atau biru sesuai ketentuan instansi.
Sertifikat atau SK Pengalaman Kerja – khusus untuk formasi yang membutuhkan pengalaman.
Nomor NPWP – sebagai data tambahan jika diminta.
Dokumen lain sesuai kebutuhan formasi – misalnya STR untuk tenaga kesehatan atau sertifikat pendidik bagi guru.
Semua dokumen tersebut harus di-scan dengan jelas, tanpa blur atau terpotong. Format umum yang diterima adalah PDF atau JPG dengan ukuran maksimal sesuai ketentuan portal BKN.
Syarat Administrasi
Selain dokumen, ada syarat administrasi lain yang perlu diperhatikan:
Nama di KTP dan ijazah harus sama persis. Jika ada perbedaan (misalnya perbedaan huruf kapital atau singkatan), sebaiknya dilengkapi dengan surat keterangan dari kelurahan.
Tanggal lahir di DRH harus sesuai dengan KTP. Kesalahan sekecil apapun bisa menyebabkan masalah pada proses verifikasi.
Pengalaman kerja harus dibuktikan dengan SK atau surat keterangan resmi, bukan hanya pernyataan pribadi.
Pas foto harus terbaru, bukan hasil edit lama, untuk menghindari penolakan.
Kesalahan Umum dalam Persyaratan
Banyak calon PPPK gagal melanjutkan proses hanya karena hal-hal kecil. Beberapa kesalahan umum meliputi:
Upload dokumen buram sehingga tidak bisa diverifikasi.
Menggunakan dokumen yang sudah kedaluwarsa (misalnya KTP lama).
Salah memilih format file atau ukuran file terlalu besar.
Nama di DRH tidak sesuai dengan ijazah karena salah ketik.
Tidak menyertakan dokumen tambahan yang diminta untuk formasi tertentu.
Agar lebih aman, selalu cek ulang kelengkapan dokumen sebelum mengunggahnya. Jangan terburu-buru, karena DRH ini bukan soal cepat selesai, tapi soal benar dan lengkap.
Langkah-langkah Mengisi DRH PPPK Paruh Waktu
Cara Login ke Portal Resmi
Proses pengisian DRH dilakukan melalui portal resmi BKN. Caranya:
Buka situs https://sscasn.bkn.go.id atau portal resmi yang ditentukan pemerintah.
Login menggunakan akun SSCASN yang sudah dibuat saat mendaftar seleksi.
Pilih menu Pengisian DRH di dashboard.
Pastikan jaringan internet stabil saat login agar tidak terputus di tengah jalan.
Mengisi Data Pribadi dengan Benar
Setelah login, pelamar akan diminta mengisi data pribadi seperti:
Nama lengkap sesuai KTP.
Tempat dan tanggal lahir.
Alamat sesuai KTP.
Nomor HP aktif dan email yang valid.
Hindari salah ketik karena kesalahan kecil bisa menimbulkan masalah besar. Jika perlu, copy langsung dari dokumen resmi.
Mengunggah Dokumen Pendukung
Selanjutnya, unggah dokumen yang sudah disiapkan. Perhatikan format, ukuran, dan kejelasan file. Sistem biasanya tidak akan menerima dokumen buram atau yang ukurannya melebihi batas.
Tips: beri nama file sesuai dokumen, misalnya KTP_NamaLengkap.pdf agar mudah dicek kembali.
Menyimpan dan Mengecek Ulang Isian
Setelah semua data dan dokumen terunggah, jangan langsung klik “Submit”. Simpan dulu, lalu cek ulang setiap data. Bayangkan seperti ujian—sekali salah isi, bisa fatal akibatnya.
Cek:
Nama, NIK, dan tanggal lahir.
Kejelasan dokumen.
Konsistensi data antara isian DRH dan dokumen pendukung.
Jika semua sudah benar, barulah klik “Submit” untuk mengirimkan DRH.
Tips Agar DRH Tidak Ditolak
Cek Format Dokumen
Sebelum upload, pastikan file sudah sesuai format yang ditentukan. Jangan menunggu sistem menolak baru mengganti.
Pastikan Data Sesuai dengan Identitas Resmi
Jangan sampai ada perbedaan kecil seperti spasi atau huruf kapital yang bisa menimbulkan masalah.
Kesalahan Fatal yang Harus Dihindari
Menggunakan data palsu.
Mengunggah dokumen orang lain.
Salah menulis nama atau tanggal lahir.
Tidak menyertakan dokumen tambahan sesuai formasi.
Dengan mengikuti tips ini, peluang DRH diterima akan jauh lebih besar.
Jadwal Penting Pengisian DRH PPPK 2025
Tanggal Pembukaan dan Penutupan DRH
Biasanya, pengisian DRH dibuka 7–14 hari setelah pengumuman kelulusan seleksi PPPK. Jadwal resmi akan diumumkan di portal BKN dan instansi masing-masing.
Tahap Verifikasi Data
Setelah submit, data akan diverifikasi oleh tim instansi. Jika ada kekurangan, pelamar biasanya diberi waktu untuk memperbaiki.
Apa yang Terjadi Setelah Pengisian DRH
Jika DRH diterima, pelamar akan melanjutkan ke tahap penetapan nomor induk PPPK dan penandatanganan perjanjian kerja. Dari sinilah status resmi sebagai PPPK paruh waktu dimulai.








